M-Paspor

M-Paspor



Free

6.1.0for iPhone, iPad and more
2.5
1K+ Ratings
Direktorat Jenderal Imigrasi
Developer
81.7 MB
Size
Mar 26, 2023
Update Date
#3
in Business
4+
Age Rating
Age Rating
4+
Apps in this category do not contain restricted content.
9+
Apps in this category may contain mild or occasional cartoon, fantasy or real-life violence, as well as occasional or mild adult, sexually suggestive or horrifying content and may not be suitable for children under 9 years of age.
12+
Apps in this category may contain occasional mild indecent language, frequent or intense cartoon or real-life violence, minor or occasional adult or sexually suggestive material, and simulated gambling, and may be for children under 12 years of age.
17+
You must be at least 17 years old to access this App.
Apps in this category may contain frequent and intense offensive language; Frequent and intense cartoon, fantasy or realistic violence: frequent and intense adult, scary and sexually suggestive subjects: as well as sexual content, nudity, tobacco, alcohol and drugs, may not be suitable for children under 17 years of age.
M-Paspor Screenshots
M-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor poster
M-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor posterM-Paspor poster

About M-Paspor

Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.



Berikut Merupakan Fitur M-Paspor:


**Daftar Dari Rumah Aja**
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.



**Kemudahan dalam Pelayanan Keimigrasian**
Sekarang dengan Satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada Batasan.



**Bebas Pilih Kantor Imigrasi**
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.



**Kemudahan Pembayaran**
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.



**Bebas Pilih Jadwal Kedatangan**
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.



**Ubah Jadwal Kedatangan**
Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda, kini pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya. Jadi Pastikan kembali tanggal kedatangannya ya!.





Catatan:


**Kewajiban Datang ke Kantor Imigrasi**
Pemohon hanya perlu membawa berkas asli sesuai dengan berkas yang telah diunggah pada aplikasi M-Paspor dan menunjukkan bukti pendaftaran ke Kantor Imigrasi yang terdapat di aplikasi M-Paspor.




--Nikmati semua kemudahan dalam proses permohonan paspor dengan Aplikasi “M-Paspor”, Aplikasi Permohonan Paspor terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Segera unduh di Playstore/Appstore dan install di gawai kalian ya sobat midi! Karena sekarang--#bikinpaspormakinmudah dan #daftardarirumahaja




---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Feedback:

Jika Anda memiliki pertanyaan atau umpan balik, silahkan kunjungi website dan akun media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi.
Show More

What's New in the Latest Version 6.1.0

Last updated on Mar 26, 2023
Old Versions
M-Paspor new updates: bug fixes.
Show More
Version History
6.1.0
Oct 3, 2023
M-Paspor new updates: bug fixes.
6.0.2
Sep 29, 2023
M-Paspor new updates: bug fixes.
6.0.1
Sep 13, 2023
M-Paspor new updates:
- Penambahan tahapan untuk memilih ulang kantor imigrasi
- Perubahan logo aplikasi
- Perubahan narasi pada QR Code bukti pendaftaran
5.4.7
Mar 26, 2023
M-Paspor new updates :
- Pengajuan permohonan dengan tujuan Haji dan Umroh tidak memerlukan upload surat rekomendasi dari Kementerian Agama
- Perubahan klasifikasi sesi pada pemilihan tanggal kedatangan menjadi per jam
- Penambahan jenis layanan percepatan
- Perubahan flow pengajuan permohonan, pemilihan kantor imigrasi dan jenis paspor yang dipilih di tahap awal
5.2.1
Jun 12, 2022
M-Paspor new updates:
- Optimizing upload attachments and submit flow
- Hotfix local file operation
5.0.3
May 17, 2022
M-Paspor new updates: Bug fixes.
4.2.0
May 10, 2022
M-Paspor new updates:
- Update pada kolom tanggal lahir
- Update pembatasan karakter pada kolom Alamat
- Update pembatasan input spesial karakter
- Update bukti pengantaran menggunakan watermark
- Bug fixes
1.3
Feb 2, 2022
M-Paspor new updates: Perubahan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email dan fixed bugs.
1.0
Jan 2, 2022

M-Paspor FAQ

M-Paspor is available in regions other than the following restricted countries:
Bolivia,Latvia,Peru,Slovenia,Zambia,Jordan,Moldova,Macedonia,Namibia,Niger,Congo,Iceland,St. Kitts and Nevis,Lithuania,Denmark,Liberia,Papua New Guinea,Cameroon,United Kingdom,St. Lucia,Madagascar,Ukraine,Tanzania,Austria,Canada,Cyprus,Morocco,Tonga,Benin,Kyrgyzstan,Trinidad and Tobago,Angola,Belarus,Congo, Democratic Republic,Oman,Ghana,India,Malaysia,Norway,Zimbabwe,Costa Rica,Kuwait,Mongolia,Sweden,Vietnam,Hong Kong,Honduras,Poland,Armenia,Bosnia & Herzegovina,Burkina Faso,Bermuda,Colombia,Portugal,Vanuatu,Uruguay,France,Montserrat,Nigeria,Senegal,Uganda,Anguilla,Guinea-bissau,Maldives,Russia,Turkmenistan,Germany,Macao,Mauritius,Paraguay,Seychelles,Ecuador,Sri Lanka,Montenegro,Romania,Tajikistan,Turkey,Antigua And Barbuda,Algeria,Croatia,Israel,Mali,Gambia,Libya,Palau,Slovakia,Afghanistan,Hungary,Philippines,Thailand,Tunisia,Belgium,Dominican Republic,Ireland,Suriname,Malawi,Sierra Leone,Azerbaijan,Grenada,Jamaica,Japan,Cayman Islands,Estonia,Guatemala,Qatar,Kosovo,Georgia,British Virgin Islands,Nauru,Panama,Uzbekistan,Chile,Spain,Finland,Greece,Malta,Yemen,South Africa,Bulgaria,Serbia,Luxembourg,United States,St. Vincent & The Grenadines,Brunei Darussalam,Belize,Fiji,Gabon,Lao Peoples Democratic Republic,Venezuela,Albania,Bhutan,Guyana,Iraq,Nicaragua,South Korea,Kazakhstan,Argentina,Australia,Bahrain,Switzerland,Cape Verde,Saudi Arabia,Solomon Islands,Cote Divoire,Czech Republic,Micronesia,Mexico,Nepal,Brazil,Kenya,Mozambique,Swaziland,Netherlands,Pakistan,Singapore,Botswana,China,Dominica,Egypt,Italy,El Salvador,Turks and Caicos,Chad,Sao Tome & Principe,Taiwan,United Arab Emirates,Barbados,Bahamas,Myanmar,New Zealand,Cambodia,Lebanon,Mauritania,Rwanda
M-Paspor supports English
Click here to learn how to download M-Paspor in restricted country or region.
Check the following list to see the minimum requirements of M-Paspor.
iPhone
Requires iOS 12.0 or later.
iPad
Requires iPadOS 12.0 or later.
iPod touch
Requires iOS 12.0 or later.

M-Paspor Alternative

You May Also Like

Get more from Direktorat Jenderal Imigrasi